Daftar Blog Saya

Sabtu, 05 Februari 2011

Tata Tertib TWA II 2010


Tata Tertib
-          Kegiatan ini bernama Temu Wicara Anggota ( TWA ) II Jiwa Alam
-          TWA II dilaksanakan di Base Camp Jiwa Alam (jiong bala bola) Kalosi pada tanggal 19 Desember 2010.
-          TWA adalah musyawarah pengambilan keputusan tertinggi dalam organisasi Jiwa Alam.
-          TWA II bertujuan mengevaluasi dan memproyeksi program kerja, konstitusi, Peraturan lainnya dan membentuk pengurus baru serta hal-hal yang dianggap urgen dalam organisasi.
-          Peserta TWA II adalah seluruh anggota Jiwa Alam sebagai peserta penuh dan undangan sebagai peserta peninjau.
-          Peserta penuh adalah memiliki hak suara, peserta peninjau memiliki hak bicara.
-          Dalam hal pemungutan suara dilakukan system one man one vote.
-          Peserta wajib mematuhi etika forum.
-          Pengambilan keputusan hendaknya dilakukan secara menyawarah mufakat.
-          Apabila musyawarah mufakat tidak terpenuhi maka dapat dilakukan voting.
-          Sahnya sebuah pengambilan keputusan jika telah quorum atau dihadiri oleh lebih dari 2/3 jumlah peserta penuh.
-          Jika belum mencapai 2/3 maka sidang dapat ditunda selama 2 x 5 menit selanjutnya telah dinyatakan qourum

Tidak ada komentar:

Posting Komentar