Tata Tertib
- Kegiatan ini bernama Temu Wicara Anggota ( TWA ) II Jiwa Alam
- TWA II dilaksanakan di Base Camp Jiwa Alam (jiong bala bola) Kalosi pada tanggal 19 Desember 2010.
- TWA adalah musyawarah pengambilan keputusan tertinggi dalam organisasi Jiwa Alam.
- TWA II bertujuan mengevaluasi dan memproyeksi program kerja, konstitusi, Peraturan lainnya dan membentuk pengurus baru serta hal-hal yang dianggap urgen dalam organisasi.
- Peserta TWA II adalah seluruh anggota Jiwa Alam sebagai peserta penuh dan undangan sebagai peserta peninjau.
- Peserta penuh adalah memiliki hak suara, peserta peninjau memiliki hak bicara.
- Dalam hal pemungutan suara dilakukan system one man one vote.
- Peserta wajib mematuhi etika forum.
- Pengambilan keputusan hendaknya dilakukan secara menyawarah mufakat.
- Apabila musyawarah mufakat tidak terpenuhi maka dapat dilakukan voting.
- Sahnya sebuah pengambilan keputusan jika telah quorum atau dihadiri oleh lebih dari 2/3 jumlah peserta penuh.
- Jika belum mencapai 2/3 maka sidang dapat ditunda selama 2 x 5 menit selanjutnya telah dinyatakan qourum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar